Diakuinya status sebuah pasar oleh pemerintah berarti pasar tersebut cenderung disiapkan dan dibuat atas dasar prakarsa pemerintah melalui program-programnya. Biasanya dibuatnya sebuah pasar didasarkan atas kesepakatan dari rembuk warga masyarakat yang diusulkan melalui musrenbangdes di tingkat pemerintah desa yang dilanjutkan ketingkat kecamatan sampai ke tingkat kabupaten/provinsi. Jika usulan masyarakat tersebut diterima, barulah akan ada tindak lanjut melalui jumlah pendanaan yang setujui oleh para anggota dewan di daerah.
Terlepas dari status resmi ataupun tidak resmi, jika sebuah pertemuan berlangsung secara tidak sengaja atau sengaja berdasarkan kesepakatan beberapa penjual, maka cikal bakal sebuah pasar akan bisa terbentuk. Hal tersebut tentu berangkat dari sebuah kebutuhan terhadap setiap kegiatan ekonomi yang kurang tersalurkan, bisa saja diakibatkan oleh jauhnya pasar-pasar yang sudah ada/resmi dibangun oleh pemerintah.
Munculnya pasar tidak resmi/liar sekitar 2 bulan lalu di dusun Embung Karung desa Montong Gamang Kecamatan Kopang, salah satunya disebabkan oleh jauhnya pasar Jelojok dan Beson sebagi pasar resmi.
Adanya pasar liar ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat terutama warga yang bertempat tinggal dekat dengan pasar, selain dekat tentunya akan mudah bagi mereka untuk berbelanja dan tidak membuang ongkos yang mahal untuk pergi ke pasar yang lumayan jauh, lebih-lebih dengan adanya dampak kenaikan BBM.
Status liar bukan berarti berbeda dengan pasar-pasar secara umum, aturannya tetap sama dimana pembeli bebas menawar dan penjual bebas menentukan harga, sampai titik kesepakatan harga tercapai (titik equilibrium).
Keberadaan pasar ini diawali oleh beberapa penduduk setempat yang usahanya berdagang bahan makanan pokok mencoba untuk berjualan di dekat mesjid Muhajirin Embung Karung, saat itu banyak anggota masyarakat yang tertarik dan merasa ada kemudahan dengan munculnya inisiatif dari beberapa pedagang tersebut. Informasi inipun mulai menyebar sehingga seiring waktu berjalan pedagangnya semakin bertambah dan pembelinyapun tidak kalah ramai.
Awalnya inisiatif mereka sempat ditentang oleh beberapa anggota masyarakat yang peduli kebersihan sekitar embung (waduk), tetapi dengan dukungan para remaja Dusun Embung Karung mereka disarankan untuk berjualan di lapangan dekat danau yang cukup luas, agar bisa lebih hidup dan berkembang.
Setelah berjalan beberapa minggu, kegiatan pasar liar inipun berhembus sampai ketelinga kepala desa montong Gamang. Dengan didampingi oleh ketua remaja embung karung salah seorang perwakilan pedagang meminta kepada bapak kepala desa untuk menerbitkan ijin dari desa agar kegiatan pasar tersebut menjadi resmi. Saat itu usulan mereka tidak langsung direstui, sehubungan dengan masih adanya beberapa pihak yang kurang setuju lokasi dekat embung digunakan untuk pasar, sebab dikhawatirkan akan mengotori dan mencemari kebersihan embung dan menimbulkan penumpukan sampah yang dapat menngakibatkan luapan air embung kedimusim penghujan.
Namun setelah melalui rembuk dan kespakatan-kesepakatan antara masyarakat dengan pihak pemerintahan desa, mereka baru akan diizinkan untuk melanjutkan kegiatan pasar tersebut jika mereka siap dan setuju menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi kedalam embung.
Dengan pertimbangan banyaknya masyarakat yang terbantukan berkat adanya pasar tersebut, secara tidak langsung ekonomi dan kesejahteraan masyarakat juga pasti akan bertambah, sebab uang yang beredar di dusun embung karung tentu akan stabil bahkan bisa menjadi pemicu datangnya konsumen/pelanggan dari dusun diluar embung karung.
Akhirnya setelah dipertimbangkannya, bapak kepala desa memberikan izin untuk membuka pasar tersebut tentunya dengan alasan yang kuat para pedagang harus bersedia membersihkan sampah setelah pasar selesai di adakan.
Denga itulah sampai sekarang pasar tersebut tetap berjalan dan disepakati dilaksanakan setiap hari rabu. Sekarang dari pedagang yang awalnya hanya menjual barang makanan pokok, sekarang pakaian, sepatu, jajanan juga mewarnai dan menghiasi hiruk pikuk pasar embung karung yang hampir sama dengan pasar-pasar lain secara umum.
Saat ini, kondisi pasar tersebut kurang begitu nyaman, disebabkan karena genangan air bekas hujan masih terlihat disana-sini, hal itulah yang terkadang menyebabkan orang-orang malas untuk ke pasar al-hasil pedagangnya bisa saja barangnya kurang laku sampai mengalami kerugian.
Oleh karena itu warga berharap pemerintah bisa melirik pasar tersebut walau hanya sekilas mata, sehingga ke depan pasar tersebut akan menjadi pasar yang layak untuk di di gunakan baik oleh pedagang maupun pembeli untuk melakukan aksi jual beli mereka. karena di kecamatan kopang hanya ada satu pasar itu pun sangatah jauh bagi kebanyakan orang.Kami pun berharap pemerintah bisa melihat hal-hal kecil seperti ini agar warga masyarakat bisa memiliki fasilitas yang layak dan sedikit tidak akan membantu mereka untuk terdorong menuju kehidupan yang lebih maju dan lebih baik. Karena pasar ini sangatlah banyak manfaatnya.dan kami berharap pemerintah dapat menelusuri keadaan di sekitar mereka walaupun di mulai dari hal-hal kecil sekalipun. [] - 05
Penulis : Team IV Anggota Jurnalis Cilik SMPN 3 Kopang
Anggota : Bq.Inanda, Amdiani, Bq.Purwa, Mila, Ratna dan Risna
