Pada
hari rabu, 28 Agustus 2013, tim penilai lomba kelompok tani tingkat propinsi
Nusa Tenggara Barat tiba didusun ngorok dalam rangka melakukan penilaian
terhadap kelompok tani layari II yang berada di Dusun Ngorok Desa Koppang
Rembiga Kabupaten Lombok Tengah.
Sejarah
berdirinya kelompok
Sebelum beridirinya Kelompok Tani Layari II
pada tahun 1984, petani masih berusaha secara sendiri-sendiri (individu),
banyak petani mengalami depresi karena gagal panen dan Atas dasar
pengalaman tersebut maka petani sepakat untuk menghimpun diri dalam wadah
kelompok tani dan dan pada tahun 1984 tepatnya pada tanggal 5 Agustus 1984
bertempat di Masjid Ngorok Desa Kopang Rembiga dibentuk Kelompok Tani dengan
nama LAYARI I dan LAYARI II dengan batas wilyah menggunakan batas alam yaitu
sungai.
Dalam perkembangan
sejarah sejak berdirinya Kelompok Tani Layari II, mendapatkan berbagai macam
manfaat seperti :
· Bidang Organisasi (adanya usaha
kelompok dan modal usaha untuk membantu anggota membiayai usaha tani ;
pengolahan, Saprodi, alsintan dan pemasaran hasil produksi)
· Bidang Budidaya/Teknis (pengolahan,
tanam, perawatan, panen dan pasca panen)
· Bidang Ekonomi (peningkatan
kesejahteraan petani dengan mengolah hasil produksi pertanian menjadi hom
industri)
· Bidang Sosial (peningkatan
kesejahteraan petani dengan mengolah hasil produksi pertanian melalui hom
industri, membangun kemitraan dengan organisasi atau lembaga lainnya, membangun
keswadayaan dengan tetap mempertahankan budaya gotong royong, mendapatkan
penghargaan dari pemerintah seperti mendapatkan piagam penghargaan dengan
predikat kelompok tani berprestasi tingkat Kabupaten komoditas jagung, dll.)
Dari tahun ke tahun
Kelompok Tani Layari II mengalami pasang surut baik dari segi organisasi,
budidaya dan sosial disebabkan : Organisasi/Kelembagaan kurang tertib
administrasi, budidaya disebabkan kondisi lahan dan petani itu sendiri yang
selalu mencoba-coba terhadap berbagai macam komoditi pertanian sehingga
berpengaruh terhadap areal budidaya jagung sebagai komoditi unggulan Kelompok
Tani Layri II, dan bidang Sosial kemitraan sebagai pendukung terhadap
usaha tani tidak maksimal karena tidak ada kontrak kerja
SEKILAS TENTANG
KIPRAH KELOMPOK TANI “LAYARI II” DUSUN NGOROK DESA KOPANG REMBIGA
KECAMATAN KOPANG KABUPATEN LOMBOK TENGAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Tema : Peran
Kelompok Tani Layari II dalam Memobilisasi
sumberdaya menuju“Kemandirian Petani”
KEBERADAAN KELOMPOK TANI LAYARI II 3 TAHUN
TERAKHIR
VISI :
Dengan Berkelompok Petani bisa menjalin persatuan dan kesatuan dalam
mengebangkan usaha tani
MISI :
Mengembangkan
Usaha Tani Terpadu yang mandiri dan peningkatan produksi dan produktivitas
sehingga mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat
STRATEGI :
Pemetaan wilayah pertanian untuk MH, MK I
dan MK II. Identifikasi komoditi budidaya pertanian untuk masing-masing
anggota, Membangun kerjasama peningkatan Pelayanan Kelompok Tani antara Petani
dengan Kelompok Tani seperti pengadaan saprotan, alsintan dan sarana pertanian
lainnya serta pemasaran hasil produksi pertanian. Meningkatkan Kesadaran Petani
pentingnya komoditi yang harus ditanam untuk setiap Musim Tanam (padi – padi /
palawija / holtikultura – palawija / holtikultura), Memanfaatkan potensi sumberdaya
(SDM dan SDA) seefektif dan seefisien mungkin. Mengembangkan kegiatan
usaha anggota melalui optimalisasi kelompok.
Kerjasama dengan Pemerintah dan
kelompok/organisasi lain seperti:
1.
Kerjasama dengan Pemerintah (BKP3, Dinas Pertanian, BPTP, Dinas PU bagian
Pengairan) untuk peningkatan kualitas dan kuantitas budidaya melalui Program
Pijar (khususnya jagung), pelatihan-pelatihan, study banding terhadap budidaya
pertanian.
2.
Kerjasama dengan Kelompok Informasi Masyakat (KIM) untuk penyebaran
informasi terhadap budidaya dan produksi hasil pertanian
3.
Kerjasama dengan KSM Peduli Lingkungam melalui pemberian subsidi
pupuk organik.
4.
Kerjasama dengan UD “Rukun” dan UD “Setio” untuk pengolahan hasil
produksi melalui hom industri seperti berbagai macam makanan olahan bahan baku
jagung seperti marning jagung, emping jagung, jagung goreng asam manis, ceker
ayam jagung dll.
5.
Kerjasama dengan LSM Berugak Dese untuk mengatasi pasca panen dan
pemasaran hasil produksi pertanian
6.
Kerjasama dengan LM3 Yayasan Darul Ulum penguatan sumberdaya
budidaya jagung
DAMPAK :
Kelompok Tani dan Anggota lebih kritis
dan berdaya. Anggota Kelompok Tani dapat menganalisa usaha tani terhadap
berbagai komoditi pertanian termasuk budidaya jagung, Mampu mengorganisir
program di tingkat kelompok. Adanya Legitimasi Pemerintah Desa melalui
Piagam Pengukuhan Kelompok Tani Pemula. Adanya Legitimasi Pemerintah
Kecamatan melalui Piagam Pengukuhan Kelompok Tani Lanjut. Kelompk
Tani dijadikan sebagai “tempat belajar” bagi pihak lain khususnya budidaya dan
pengolahan hasil pertanian komoditi jagung. Kelompok Tani menjadi Mitra
Strategis Pembangunan Desa dan Daerah Kelompok Tani dapat menjadi pusat
penyebaran informasi terutama kepada anggota kaitannya dengan kebijakan
pemerintah
Faktor Pendukung
Adanya
anggota petani yang memiliki kapasitas dan mempunyai komitmen perubahan dalam
rangka meningkatkan pendapatan petani terhadap komoditi budidaya pertanian,
pengolahan dan pemasaran hasil produksi yang sesuai dengan kondisi
wilayah. Adanya ruang dan kesempatan yang disediakan oleh Pemerintah
untuk mengembangkan diri melalui pelatihan2, study banding dan belajar ke
kelompok tani yang lebih maju. Pemerintah sangat responsif dan mendukung
inisiatif dari petani. Adanya dukungan dari pihak ke tiga (Pengusaha, LSM,
Kelompok/lembaga lainnya) yang peduli terhadap kemajuan di bidang pertanian.
Mampu membangun kerjasama dengan Kelompok lain dan pemerhati pertanian untuk
memajukan kelompok dan keberdayaan anggota
Adapun bidang yang dinilai dalam lomba ini adalah :
1. KELEMBAGAAN/ORGANISASI
(Administrasi Kelompok)
2. KEMITRAAN
(Kerjasama Dengan Pihak Ketiga)
3.
PERLINTAN (Perlindungan Tanaman)
4.
SAPRODI (Penggunaan Sarana Produksi Pertanian termasuk Pemanfaatan
Teknologi Tepat Guna)
5.
ORGANISASI PENGGANGGU TANAMAN (Pencegahan dan Pemberantasan Hama
Terpadu)
Penilaian
dilaksanakan pada jam 9 s/d jam 11, Hari Rabu, 28 Agustus 2013, bertempat di
gedung pemipil jagung milik LSM Berugak Dese yang merupakan sekretariat
bersama, Dihadiri oleh Tim Penilai Tingkat Prov., Dinas Kabupaten, Pemkec,
Pemdes dan 37 anggota Kelompok Tani dan lembaga kemitmitraan yati LSM “Berugak
Dese”, KIM, KSM Peduli Lingkungan, LM3, Pengusaha Kecil olahan makanan ringan
bahan baku jagung (UD “Rukun”, UD “Setio”)
sumber: http://kmberugakdese.wordpress.com/